
Kegiatan sosper ini mengenai penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan. Serikat Pengemudi Daring (Speed) adalah salah satu wadah Ojol dalam penyampaian aspirasi dan 80 persen adalah kaum muda.
Anggota DPRD Sumut, Bapak H.Jumadi, S.Pd.I , M.Ikom dalam sambutannya menyampaikan pentingnya masyarakat, khususnya warga Ojol yang bernaung di serikat Speed, dan organisasi kemasyarakatan (Ormas), memahami isi dan tujuan dari Ranperda Kepemudaan yang tengah disosialisasikan.

Menurutnya, regulasi tersebut akan menjadi dasar hukum dalam pembinaan dan pemberdayaan pemuda di Sumatera Utara khususnya di kota Medan.
Turut hadir dalam acara sosper tersebut, dari Unsur Muspika, Tokoh masyarakat setempat, Ketua Speed Sumut Nanang Suliadi, Pembina Syahrul Idrus, ketua Speed Kota Medan dan jajaran pengurus beserta keluarga besar.
Ketua Speed Kota Medan Doni Syafrizal mengapresiasi partisipasi aktif warga Ojol dalam kegiatan ini. "Kami mendukung penuh upaya DPRD Sumut dalam menyosialisasikan Ranperda Kepemudaan. Semoga masyarakat, khususnya warga masyarakat terutama Ojol yang bernaung di Speed dapat memahami substansi dari peraturan ini," ujarnya.
Kegiatan ini bertepatan dengan satu tahun berdiri nya Speed Kota Medan, " selamat ulang tahun speed kota Medan",semoga jaya selalu", ungkap Doni.
Acara ini juga sebagai bentuk kolaborasi antara Ojol dan aleg , yaitu Bapak H Jumadi, S.Pd.I , M.Ikom Anggota DPRD Sumut Fraksi PKS.(Red)
KALI DIBACA