Tindak Lanjuti Aspirasi Pekerja, FBMI Surati DPRD Provinsi Sumatera Utara Melalui Fraksi PKS - Warta Global Sumut

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Tindak Lanjuti Aspirasi Pekerja, FBMI Surati DPRD Provinsi Sumatera Utara Melalui Fraksi PKS

Jumat, 22 Agustus 2025
MEDAN, sumut.wartaglobal.id - Forum Buruh Madani Indonesia ( FBMI ) Sumatera Utara menyurati Fraksi PKS di DPRD Provinsi Sumatera Utara pada Jum'at ( 22/08/2025).

Terkait dengan prihal yang di sampaikan Ketua FBMI Sumut Awaluddin Pane mengatakan, bahwa surat tersebut adalah bentuk penyampaian Aspirasi Pekerja di Sumatera Utara.

" Surat yang kita kirimkan adalah bentuk penyampaian aspirasi dan pengaduan pekerja, " antara lain, 

1. Kepastian status hukum ketenagakerjaan bagi pekerja buruh harian, dan PKWT yang masa kerja nya sudah lebih dari 5 tahun bahkan 10 tahun berturut-turut terutama di perusahaan perkebunan.

2. Ditemukan nya pekerja/buruh yang bekerja di beberapa perusahaan, yang mana pekerja nya tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS TK maupun BPJS Kesehatan.

3. Adanya beberapa pengaduan pekerja/buruh yang sudah masuk ke tingkat Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara namun belum ada tindak lanjut nya.

Awaluddin juga menjelaskan tentang masih banyaknya pekerja yang belum terdaftar ke BPJS TK bahkan kalau pun masuk ke BPJS TK hanya JKK dan JKM dan yang lainnya tidak. "hal ini sangat ironis dan menyedihkan, jika pekerja di PHK pekerja tidak mendapatkan apa-apa, "padahal Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun inilah yang diutamakan disaat pekerja tidak bekerja lagi" ujar nya.

" Surat ini kami tujukan ke Fraksi PKS DPRD Sumut, yang mana nantinya bisa di teruskan ke anggota fraksi yang duduk di komisi E, supaya dapat di bahas tindak lanjutnya" Alhamdulillah tadi surat kami sudah diterima langsung di ruangan fraksi" , ujar Awaluddin.

" Forum Buruh Madani Indonesia (FBMI) Sumatera Utara ini sebagai wadah sosial kemasyarakatan dan tempat diskusi nya kaum marjinal, buruh, petani, nelayan dan masyarakat adat, "dalam menggagas aspirasi dan komunikasi sesama elemen bangsa, termasuk dalam menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka ini yang harus sampai ke pada DPRD dan Pemerintah maupun lembaga Non Pemerintah". Pungkasnya.( Tim  )

KALI DIBACA