
Mesjid Ar Rahman memang selalu di jadikan tempat berkumpul nya para Aktivis Islam, Kaum Pekerja / Buruh, Ojol, dan kaum muslimin lainnya, selain untuk menunaikan ibadah sholat berjama'ah Ar-Rahman juga sebagai tempat silaturahmi, diskusi, makan siang bersama dan Istirahat sejenak bagi kaum muslimin dan muslimat.
Berdasarkan pantauan tim awak media ini pada Jum'at kemarin, tampak para mujahid Islam, kaum pekerja/buruh, Ojol, Tokoh Ulama dan Santri melakukan diskusi, dan saling beraspirasi, persoalan Ummat, hingga berkeluh kesah tentang kenaikan kebutuhan bahan pangan pokok sehari-hari, Beras, Minyak makan, Gula, Cabai, Bawang dan kebutuhan pokok lainnya ( Sembako ).

Sementara kenaikan Upah itu hanya beberapa persennya dan tidak sebanding dengan kenaikan Upah, dan kebutuhan bahan pokok, terlebih masih ada juga pekerja/buruh yang upahnya dibawah ketentuan UMK, mulai dari 3 Juta rupiah dan ada 1,6 Juta rupiah di beberapa kabupaten/kota Provinsi Sumatera Utara.
Terlihat dalam diskusi tersebut hadir
Pembina Forum Buruh Madani Indonesia Ustadz Syahrul Idrus, Ketua DPP PPMI MADANI Faisal Siregar, Ketua DPW Speed Sumut Nanang Suliadi, Ketua DPW SB Karisma Awaluddin Pane, Sekretaris FUI SU Faisal Abidin Tanjung dan Santri Al-Washliyah Medan.
Ustadz Syahrul Idrus yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua IKADI Sumut, menyoroti tentang peran Ulama terhadap Umaroh/Pemimpin, ia mengatakan bahwa Ulama adalah Penasehat bagi Pemimpin, dan Pemimpin/Pejabat kepala Pemerintahan tidak boleh jauh dari Ulama, " ketika pemimpin itu jauh dari Ulama maka negara yang di pimpin nya tidak akan punya haluan, " mau dibawa kemana negara ini, " kezholiman semangkin terbuka, " jadi untuk itu peran ulama sangat penting dalam membangun sebuah negara yang Madani" , ujar Syahrul Idrus.
Nanang Suliadi Ketua Speed Sumut menyoroti tentang kondisi kaum Ojol selain membutuhkan payung hukum, juga tentang kebutuhan perbaikan kendaraan yang mana harga Sparepart kendaraan bermotor yang saat ini begitu mahal sehingga tidak terjangkau oleh para pekerja daring (Ojol), kami berharap kepada Pemerintah untuk dapat bagaimana agar pemerintah daerah bisa membuatkan satu tempat bengkel khusus Ojol dalam bentuk koperasi sehingga harga sperpart kendaraan bermotor bagi pekerja Ojol bisa dijangkau, dengan regulasi atau sistem yang disepakati bersama, kemudian
menampung pekerja Ojol agar dapat dicover ke BPJS Ketenagakerjaan dengan 3 program yaitu JKK ,JKM dan JHT, yang mana JHT tersebut bisa menjadi tabungan bagi pekerja Ojol kedepannya.
Awaluddin Pane Ketua DPW SB Kharisma menyoroti tentang rencana kenaikan upah tahun 2026, yang sudah mulai di bahas di Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara oleh Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur Pemerintah, Apindo, dan Serikat Pekerja/Buruh, namun pada kenyataannya masih banyak Pekerja Buruh yang menerima upah dibawah ketentuan, antara lain di Kota Medan ada pekerja yang menerima upah 3 Juta rupiah , bahkan ada juga 2 juta rupiah, namun ketika pihak Perusahan mendaftarkan pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mereka mengacu pada UMP atau UMK, dan lebih parahnya lagi ada perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerja nya sebagai peserta BPJS.
Selanjutnya beliau mengungkapkan bahwa ada temuan kami pada sebuah Yayasan Pendidikan di kota Medan dan Biro Jasa / Outsourcing yang benar benar tidak menjalankan aturan ketenagakerjaan sesuai dengan Hubungan Industrial Pancasila. Upah Naik setiap tahun, " namun pada kenyataannya 90 persen Pekerja/Buruh hingga kini tidak mendapatkan upah yang layak, tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan pemerintah yang di tetapkan tentang kenaikan upah tersebut" ,ujar Awaluddin.
Menyikapi isu-isu dalam diskusi tesebut, Ketua DPP PPMI MADANI INDONESIA, Faisal Siregar mengatakan bahwa untuk menyikapi persoalan Ummat dan rakyat ini di mulai dari hati dan niat dari pemimpin yang bijaksana. " ya kalau niatnya memimpin untuk kemaslahatan umat dimulai dari niat hati, kemauan dan ketegasan yang bijak" namun saat ini pembangunan yang terjadi seperti dipaksakan berdalih RTRW, PSN, Tata Kota sehingga merampas hak-hak rakyat, mengabaikan HAM, ini namanya zolim, disinilah peran Ulama dan Umaroh harus duduk bersama" , rakyat tidak anti pembangunan, " tapi jangan merampas dan menindas, rakyat butuh pemimpin yang bijaksana" , ujar nya.
Mengenai upah buruh, Faisal menjelaskan, " persoalan kesenjangan upah ini tetap terjadi hingga saat ini walaupun sudah ada penetapan upah dari Pemerintah Daerah Gubernur/Walikota/Bupati, " setiap tahun ada namanya rapat Dewan Pengupahan untuk menetapkan upah minimum Provinsi dan upah minimum Kabupaten/Kota." Ini juga sebenarnya adalah tentang kepastian hukum, " jadi setelah penetapan upah itu di tetapkan melalui keputusan Gubernur/Walikota/Bupati tapi ketika ada perusahaan yang membayar kan upah tidak sesuai dengan keputusan tersebut, apa sangksi nya dan siap kah Kepala Daerah tersebut menjalankan konsekuensi keputusan yang di tetapkan nya tersebut" ujar Faisal.
"Disini kita kaum pekerja/buruh berharap konsekuensi hukum nya dari keputusan kepala daerah tersebut tentang pengupahan ini, jadi ketika ini sudah menjadi ketetapan melalui keputusan, "Gubernur, Walikota/Bupati, ini Final disini, tidak mesti lagi pekerja/buruh itu harus menggugat ke pengadilan, jika ada perselisihan cukup di selesaikan dan di putuskan di tingkat Pemerintah itu sendiri dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja, " langkah-langkah yang dilakukan sudah baik, "hanya kepastian hukumnya saja yang harus di jalankan oleh pemangku kebijakan itu, tidak terlepas juga dari niat dan kemauan Pemimpin itu, " pekerja/buruh senang mendengar kenaikan upah tapi pada kenyataannya mereka tidak mendapatkan hak itu, "tak jarang mereka bertanya kemana kmi harus mendapat keadilan itu ".
Diakhir diskusi Faisal Siregar berharap " Pemimpin Atau Umaroh, baik itu Presiden, Gubernur maupun Bupati/Walikota, Camat dan Lurah Harus lah selalu berdampingan dengan Ulama, berkomitmen bersama, meminta Nasehat nya, dan berpegang teguh pada aturan hukum yang berlaku, serta Aqidah, "insyaallah negeri ini damai dan sejahtera" pungkas Faisal. ( AP )
KALI DIBACA