
Aksi ini sendiri digelar di kantor ATR/BPN Deli Serdang dan kantor Bupati Deli Serdang.
Dalam aksi tersebut, para petani membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar pemerintah segera menyelesaikan konflik agraria yang masih berlangsung, khususnya di Desa Damak Maliho dan Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Massa juga mendesak Pemerintah Daerah untuk mempercepat pembentukan Tim Gugus Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Deli Serdang sebagai langkah konkret pelaksanaan reforma agraria.

Selain itu, SPI menuntut agar tanah-tanah perkebunan ditetapkan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan meminta penghentian praktik kriminalisasi serta diskriminasi hukum terhadap petani.
Ketua SPI Deli Serdang Hermayanto menegaskan bahwa Hari Tani Nasional bukan sekadar seremonial, tetapi momentum untuk menagih komitmen pemerintah dalam menjalankan reforma agraria sejati.
“Kami mendesak Pemerintah segera membentuk Tim GTRA dan menyelesaikan konflik agraria di Deli Serdang. Tanah untuk petani, bukan untuk korporasi,” ujarnya.
Aksi damai ini berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian, dan ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap secara bersama oleh perwakilan Pimpinan Petani yang diikuti Massa aksi. "Tanah untuk Petani, Reforma Agraria Sekarang Juga!" (F5)
KALI DIBACA