Sat Lantas Polres Tanjung Balai Berikan Teguran Terhadap Pengendara 7 Pelanggaran Prioritas - WARTA GLOBAL SUMUT

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Sat Lantas Polres Tanjung Balai Berikan Teguran Terhadap Pengendara 7 Pelanggaran Prioritas

Kamis, 10 Agustus 2023

Tanjungbalai, - Sat Lantas Polres Tanjungbalai melaksanakan Giat Himbauan Peneguran terhadap Pengendara 7 Pelanggaran Prioritas dengan tujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) Jumat (11/08/23) Pukul 09.00 Wib s/d Selesai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Lantas AKP. Relapang Sitepu SH. MH saat dikonfirmasi mengatakan, "Himbauah ini dilaksanakan  bagi masyarakat yang hendak berkendara sebaiknya senantiasa memperhatikan hal-hal yang bisa membahayakan baik diri sendiri maupun orang lain. Jangan sampai karena kelalaian, bisa menyebabkan celaka pada diri sendiri atau orang lain.

"Lanjut Kasat, "Untuk sasaran lokasi kegiatan  antarian Bundaran Jalan Sudirman - Jalan Gereja Tanjung Balai, Simpang Jalan Gereja - Jalan Teuku Umar Tanjung Balai, Simpang Jaganat Tanjung Balai, Simpang Titi Silau Tanjung Balai, Pasar Veteran Tanjung Balai, Pasar Esdengki Tanjung Balai, Depan Mako Polres Tanjung Balai, Simpang POMAL Tanjung Balai, Simpang Menara Lima Tanjung Balai, Depan SD Negeri 5 Tanjung Balai dan Depan SMP Negeri 1 Tanjung Balai.

"Dari hasil giat kita memberi teguran bagi pengendara diantaranya 10 Unit Pengendara roda dua dan 5 Unit pengendara roda tiga. "Pungkas Kasat.

Amatan dilapangan kegiatan dipimpin KASAT LANTAS POLRES TANJUNG BALAI diikuti KBO SAT LANTAS POLRES TANJUNG BALAI, PARA KANIT SAT LANTAS POLRES TANJUNG BALAI dan PERSONIL SAT LANTAS POLRES TANJUNG BALAI.



Pewarta: Ilham Gani (IG) 

KALI DIBACA