Terkait Tiga Supir Truk Dirumahkan, Ini Kata Agus Perwakilan PT BMIS Asahan - WARTA GLOBAL SUMUT

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Terkait Tiga Supir Truk Dirumahkan, Ini Kata Agus Perwakilan PT BMIS Asahan

Kamis, 16 Mei 2024

Asahan, - Beredar informasi tiga supir truk pabrik Asphalt Mixing Plant PT. Bina Mitra Indonesia Sejahtera (BMIS) Desa Air Teluk Hessa, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan yang berhenti ini kata Perwakilan PT BMIS.

Agus Perwakilan PT BMIS saat dikonfirmasi wartawan dilokasi pabrik Rabu (15/5/24) sekira pukul 15:14 Wib mengatakan, "Bahwa ketiga supir truk inisial BS, R dan NM sudah resmi mengundurkan diri sejak tahun lalu. 

"Dikarnakan mereka memiliki berbagai alasan ada kerja didua lokasi, ada yang sakit dan ada pula yang gak pandai
menggunakan mobil truk besar, oleh karna itu mereka mengundurkan diri, Bedasarkan keterangan anggota saya sianipar.  "Ucap Agus kepada wartawan.

Saat wartawan menyinggung dirumahkannya ketiga orang supir tersebut, Perwakilan PT BMIS menjawab, "(Nah terkait kata dirumahkan yang disampaikan anggota saya marga Sianipar kepada ketiga supir truk tersebut karna Sianipar juga dirumahkan atau tidak kerja dan tidak digaji,  sebab perusahaan sudah berhenti bekerja atau di cut off sama PUPR sejak awal desember 2023.

Lanjut Agus, "Akibatnya simpang siur informasi tersebut dan ketiga orang supir tersebut masih merasa dipekerjakan padahal mereka sendiri sudah memutuskan untuk berhenti bekerja, sehingga mencuaklah informasi tersebut. "Terang Agus kepada wartawan.

Untuk diketahui UU Ketenagakerjaan tidak mengatur secara tegas tentang tindakan merumahkan atau pekerja yang dirumahkan. Dirumahkan mengacu pada suatu keadaan yang menyebabkan pekerja tidak bekerja, tidak digaji, namun masih dalam perjanjian kerja.



KALI DIBACA