Komitmen Berantas Begal, Polres Belawan Tangkap Empat Pelaku Begal Sadis - Warta Global Sumut

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Komitmen Berantas Begal, Polres Belawan Tangkap Empat Pelaku Begal Sadis

Selasa, 25 November 2025
Empat tersangka pelaku begal saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan.(24/11/2025)
BELAWAN, sumut.wartaglobal.id - Polres Pelabuhan Belawan kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas aksi begal yang meresahkan masyarakat. Empat pelaku berhasil ditangkap melalui serangkaian operasi.

Penangkapan ini mendapat perhatian besar karena dua pelaku yang diamankan merupakan pelaku Begal Sadis di Gang Jagung, Marelan Pasar 5, termasuk satu pelaku lain yang sebelumnya terlibat dalam kasus Begal di Pajak Baru. Sementara dua pelaku lainnya ditangkap di kawasan Gang Tai, yang juga kerap menjadi lokasi rawan aksi kejahatan jalanan.


Kapolres Pelabuhan Belawan menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta dukungan dari warga Medan Utara untuk membasmi Begal serta kejahatan lainnya. Semua informasi tersebut kami tindak lanjuti secara cepat,” ujarnya, pada Senin, 24/11/2025 di Mako Polres Pelabuhan Belawan.

Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda setelah Unit Reskrim melakukan penyelidikan intensif, mengumpulkan rekaman CCTV, serta mengidentifikasi pola pergerakan para tersangka. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sepeda motor, senjata tajam, dan barang bukti lain yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Saat ini seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan jalanan.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku begal. Penangkapan ini adalah bukti nyata komitmen Polres Belawan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dukungan masyarakat menjadi perhatian utama kami,” tegasnya.

Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau warga untuk terus berperan aktif memberikan informasi dan melapor cepat apabila melihat tindak kejahatan.(F5/Tim)

KALI DIBACA