TIM INVESTIGASI GABUNGAN MEDIA SUMUT KE DESA POKAN BARU, TEMUKAN SEJUMLAH KEJANGGALAN - Warta Global Sumut

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

TIM INVESTIGASI GABUNGAN MEDIA SUMUT KE DESA POKAN BARU, TEMUKAN SEJUMLAH KEJANGGALAN

Senin, 29 Juni 2026
TIM INVESTIGASI GABUNGAN MEDIA SUMUT KE DESA POKAN BARU.


SIMALUNGUN, sumut.wartaglobal.id - Tim investigasi gabungan sejumlah media di Sumatera Utara melakukan penelusuran langsung ke Desa Pokan Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu dan Minggu 27-28-29 Juni 2026, untuk melakukan cek dan ricek atas informasi masyarakat terkait dugaan masih maraknya praktik perjudian mesin tembak ikan dan togel di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa melalui Panit Sabhara Manik dan Polres Simalungun Melalui KBO Reskrim Andri Simanjuntak.

Penelusuran tersebut dilakukan setelah dikabarkan bahwa Polres Simalungun dan jajaran sebelumnya melaksanakan penyisiran ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi arena perjudian pada pekan yang lalu.

Informasi yang beredar bahwa Operasi yang dipimpin Satreskrim Polres Simalungun, dilakukan menyusul laporan masyarakat serta pemberitaan media mengenai dugaan aktivitas perjudian di Desa Pokan Baru, hingga Tim awak media mengkonfirmasi langsung Ke Kasi Humas Polres Simalungun Bapak VJ Purba tapi masih belum membuahkan hasil jawaban yang pasti.

Namun, berdasarkan hasil investigasi lapangan, tim media menemukan sejumlah pertanyaan yang hingga kini belum memperoleh penjelasan. Menurut informasi yang diperoleh, aparat mengamankan meja mesin tembak ikan, sementara belum terlihat adanya penangkapan terhadap pihak yang diduga berperan sebagai pengelola, penjaga (anak koin), maupun pemain bahkan Terduga Bandar Togel "FG" (Keluarganya JG).

Tim investigasi kemudian mendatangi lokasi yang sebelumnya diduga menjadi arena perjudian berkedok warung di pemukiman warga, termasuk melakukan penelusuran ke Polsek Tanah Jawa dan Polres Simalungun secara menyeluruh. Dari hasil penelusuran tersebut, tim mengaku belum memperoleh informasi mengenai keberadaan barang bukti maupun perkembangan penanganan perkara tersebut.

"Kami ingin mengetahui di mana barang bukti itu disimpan. Kemudian apakah ada tersangka yang telah diamankan, termasuk penjaga mesin maupun pihak yang diduga mengelolanya. Sampai saat ini informasi tersebut belum kami peroleh," ujar salah seorang anggota tim investigasi berinisial Silalahi (40).

Perwakilan tim investigasi dari Pimpinan Media Siber Nusantara ID, Bung Joe, menilai keterbukaan informasi kepada publik (KIP) sangat diperlukan agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Selain menelusuri dugaan praktik perjudian, tim investigasi juga menerima sejumlah informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa oleh oknum Kepala Desa Pokan Baru berinisial 'JG'.

Informasi tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum dan audit oleh aparat yang berwenang.
Saat melakukan peninjauan terhadap salah satu pembangunan jalan rabat beton di sekitar kantor desa, beberapa warga mengeluhkan kondisi fisik proyek yang menurut mereka telah mengalami kerusakan meski belum lama selesai dikerjakan.

"Jalan yang dibuat si Jepri Gultom ini belum sampai satu tahun sudah retak dan rusak. Ketebalannya juga tidak merata," ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Temuan tersebut mendorong tim investigasi untuk meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan fisik serta penggunaan anggaran desa apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Di sisi lain, beredar pula berbagai dugaan mengenai adanya hubungan antara sejumlah pihak dengan aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan yang belum terbukti di pengadilan. 

Tim investigasi mendesak Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SH, agar memastikan penanganan dugaan perjudian dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu apabila ditemukan keterlibatan pihak mana pun. Selain itu, Bapak Kajari Simalungun Munawal Hadi juga diharapkan menindaklanjuti setiap informasi mengenai dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa apabila terdapat bukti permulaan yang cukup.

Tim investigasi gabungan ini menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bentuk fungsi kontrol sosial media serta mendorong penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel, tanpa ada Dikriminalisasi atas karya jurnalistik yang fakta di lapangan.**

Laporan : Tim Redaksi.

KALI DIBACA
Memuat konten...