
Hal ini mencuat setelah pengurus DPW SB Karisma yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat efisiensi perusahaan, mengalami kesulitan saat mengurus hak Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Program JKP yang berlaku sejak tahun 2021 sebenarnya menjadi andalan dan sangat membantu para pekerja/buruh yang kehilangan mata pencahariannya. Namun, dalam implementasinya di lapangan, para pekerja/buruh justru dihadapkan pada kendala administrasi, operasional, pemindahan wewenang antar-kantor cabang, hingga minimnya transparansi informasi.
Kronologi bermula saat pekerja yang berdomisili di Langkat mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Langkat. Namun, petugas keamanan (security) di sana menginformasikan bahwa pengurusan JKP tersebut merupakan wewenang Kantor BPJS Ketenagakerjaan Medan, bukan Langkat.
Menindaklanjuti hal itu, pada Jumat, 11 September 2026, pengurus DPW SB Karisma Sumut mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sumut di Jl. Pattimura, Medan.
Meski seluruh syarat dan ketentuan dokumen telah lengkap, pihak pekerja/buruh menyayangkan pernyataan oknum pegawai BPJS Ketenagakerjaan yang meminta mereka kembali meminta bantuan kepada pihak pengusaha agar prosesnya lebih cepat.
Selain itu, pegawai tersebut juga mengingatkan bahwa masa tenggang klaim JKP sangat terbatas, yakni hanya satu bulan sebelum hangus.
Ketua DPW Serikat Buruh Karisma Sumut, Awaluddin Pane, menyampaikan empat poin tuntutan dan masukan mendesak kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Langkat dan Sumut :
*Efisiensi Jarak dan Biaya : Pekerja yang mengurus JKP ini berdomisili di Langkat, Perjalanan pulang-pergi Langkat - Medan memakan biaya transportasi dan konsumsi hingga Rp200.000 per hari. Hingga saat ini, proses pengurusan sudah memakan waktu dua hari.
SB Karisma meminta agar ke depannya pengurusan JKP bagi warga Langkat bisa diselesaikan di BPJS Ketenagakerjaan Langkat demi menghemat waktu dan biaya buruh. "Jika ada yang lebih mudah, kenapa tidak dipermudah?" tegas Awaluddin.
*Pelaksanaan Bimtek Terpadu: Program JKP dinilai belum dipahami secara utuh oleh sebagian besar pekerja maupun pihak perusahaan, sehingga membingungkan dalam praktiknya.
SB Karisma mendesak diadakannya kembali Bimbingan Teknis (Bimtek) berkala mengenai program-program BPJS Ketenagakerjaan, baik di dalam maupun di luar lingkungan perusahaan.
*Peningkatan Fasilitas Pelayanan: Meminta pengadaan kembali petugas khusus di pos pelayanan informasi untuk melayani pertanyaan pekerja atau masyarakat secara langsung, serta mengembalikan kenyamanan ruang tunggu seperti yang pernah diterapkan sebelumnya.
*Evaluasi dan Pengawasan Berkelanjutan: SB Karisma berkomitmen untuk terus memantau perkembangan dan kinerja pelayanan BPJS Ketenagakerjaan ke depan demi kebaikan bersama.
Di akhir keterangannya, Awaluddin Pane juga menyinggung adanya aspirasi dan wacana dari kalangan pekerja/buruh untuk mengembalikan Program Jaminan Kesehatan ke dalam pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan, seperti sistem yang berlaku pada masa lalu.
DPW SB Karisma Sumut berharap masukan ini segera didengar dan ditindaklanjuti oleh manajemen BPJS Ketenagakerjaan demi menjamin perlindungan yang berkeadilan bagi seluruh pekerja buruh, khususnya mereka yang sedang tertimpa musibah PHK.
Menyikapi hal tersebut, saat media ini mencoba meminta tanggapan Ketua PPMI MADANI Bung Faisal Siregar beliau menyampaikan kekecewaannya terhadap prosedur dan pelayanan pengurusan JKP di BPJS Ketenagakerjaan, " kita sangat kecewa atas prosedur dan pelayanan dalam pengurusan JKP ini ya, "saya pikir dalam hal ini Dirut BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Pengawas Penyelenggara Jaminan Sosial harus tegas dan mengevaluasi lagi program JKP ini, demikian juga dengan SDM pegawai BPJS ketenagakerjaan yang ada di kantor-kantor Cabang" bahwa ini program pemerintah pusat harus profesional, jaga Integritas pemerintah, program nya baik, tapi implementasi nya dilapangan sangat berbelit-belit" ,sudah di PHK itu pun masih dipersulit" ,kami juga berharap kepada Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia sebagai pemerintah agar lebih memprioritaskan lagi tentang JKP ini agar bisa lebih disederhanakan proses pengurusan nya" ,pungkas bung Faisal. (AP)




.jpg)