Rembuk Medan Utara Gelar Sosialisasi Hukum Bersama Bakumsu Sumatera Utara - WARTA GLOBAL SUMUT

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Rembuk Medan Utara Gelar Sosialisasi Hukum Bersama Bakumsu Sumatera Utara

Rabu, 29 Januari 2025
MEDAN, sumut.wartaglobal.id - Forum Rembuk Masyarakat Medan Utara (Rembuk) mengadakan sosialisasi hukum bersama Bantuan Hukum Sumatera Utara (Bakumsu) yang diadakan pada Rabu 29 Januari 2025 di Nelayan Indah (Cafe Maharani) Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan.

Sosialisasi Hukum ini di adakan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan bantuan hukum namun ketidakmampuan mereka akan biaya, terutama kaum buruh, petani, nelayan, masyarakat adat, dan kaum marjinal lainnya.

Hal ini lah yang mendasari Forum Rembuk Medan Utara mengelar kegiatan ini yang di inisiasi bung Saiful Amri,SH. dan Abah Salman,SH dengan menggandeng Bakumsu Sumatera Utara.

Berdasarkan pantauan tim media ini kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri puluhan komunitas masyarakat adat, komunitas nelayan, serikat pekerja, organisasi kepemudaan, dan beberapa ormas Islam perwakilan Medan Utara, dan hadir juga dari luar kota Medan yaitu DPC PPMI Kabupaten Langkat, yang diperkirakan jumlah masa yang hadir hampir seratusan orang.

Acara dibuka oleh Abah Salman S.H, dan dilanjutkan sambutan oleh bung Saiful Amri S.H, yang menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi hukum ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama kaum buruh,tani, nelayan dan masyarakat adat, kolaborasi Rembuk Medan Utara dan Bakumsu untuk melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ketua Umum Rembuk Medan Utara, Datok Zulfan Nazli,M.AP dalam kata sambutannya menyampaikan permasalahan hukum yang selama ini dialami masyarakat senantiasa tidak pernah mendapatkan keadilan."kita harus bangkit,lawan ketidak adilan, tegakkan kebenaran. Rembuk siap menjadi wadah pemersatu masyarakat Medan Utara khususnya Medan Utara", ujar Datok Zulfan.

Beliau juga mengucapkan terima kasih nya kepada peserta sosialisasi yang hadir, dan sangat apresiasi atas kehadiran bung Gindo Nadapdap S.H M.H. selaku Ketua Bakumsu Sumatera Utara.

Terimakasih kepada bung Gindo telah hadir dalam berkolaborasi dengan Rembuk Medan Utara dalam rangka sosialisasi hukum ini, ungkap Datok Zulfan.

Sementara Gindo Nadapdap S.H M.H, Ketua Bantuan Hukum Sumatera Utara (Bakumsu) mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Rembuk Medan Utara ini. " kegiatan sosialisasi hukum yang digagas oleh teman - teman Rembuk ini sangat baik untuk kepentingan masyarakat" ini sebagai langkah kemitraan yang kuat nantinya dalam hal advokasi hukum demi keadilan bagi masyarakat" jelas nya.

Beliau juga menambahkan  "bagaimana memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum, sehingga mereka mendapatkan keadilan, "tidak ada keadilan kalau tidak kita perjuangkan, termasuk perjuangan hukum yang berkeadilan"bahkan mahalnya berperkara di pengadilan bisa kita atasi dengan kolaborasi kemitraan ini, "berdasarkan Undang Undang No.19 tahun 2011 yang memberikan peluang bantuan hukum kepada masyarakat miskin", jelas bung Gindo.

Bakumsu apresiasi  inisiatif Rembuk atas kerjasama ini, "yang berupaya bagaimana agar masyarakat yang menginginkan agar hukum itu berjalan",dapat menegakkan keadilan,"tidak tumpul ke atas dan tajam ke bahwa serta berkeadilan dan sama di mata hukum" ,pungkas bung Gindo mengakhiri.

Dalam kegiatan sosialisasi hukum tersebut terlihat sesi diskusi dan tanya jawab dari peserta sosialisasi yang hadir, berbagai pertanyaan dan keluhan masyarakat di kupas, khusus nya persoalan hukum yang dialami pekerja/buruh, petani, nelayan, supir dan masyarakat adat.(F5)

KALI DIBACA