
Menurut Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Wilayah Sumatera Utara (Sumut), Ganda Maruhum Napitupulu, SH, MH, seharusnya aparat kepolisian yang bertugas mengawal dan mengamankan aksi demonstrasi, tidak perlu melakukan tindak kekerasan terhadap massa aksi.
“Tetapi dijembatani agar aspirasi massa bisa sampai kepada institusi yang di maksud. "kan tugasnya pengamanan terhadap aksi massa, " yang mana tiga hari sebelumnya sudah diberitahukan oleh massa yang akan melakukan aksi kepada institusi bhayangkari itu,” kata Ganda, Minggu (31/08/2025), melalui telepon Whatsapp-nya.

Dia melihat kejanggalan dalam setiap aksi demo yang dilakukan oleh komunitas ataupun kelompok masyarakat.
“Aparat kepolisian seharusnya menjaga dan mengawal massa pendemo agar tidak disusupi provokator, dan menjadi jembatan dan penyeimbang bukan malah justeru menutup pintu gedung pemerintah yang didatangi massa sekaligus memagarinya dengan para aparat kepolisian,” ucapnya.
" Akibatnya, kerap terjadi benturan fisik antara massa pendemo dengan petugas tersebut. "Aspirasi yang ingin disampaikan pun menjadi tersendat. "Padahal, hak konstitusional rakyat itu wajib dihormati negara", imbuh Ketua Alumni Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas itu.
Untuk menjaga dan mengawal terwujudnya hak konstitusional rakyat dalam menyampaikan pendapat di depan umum berjalan sesuai amanat undang-undang, dikatakan Ganda, PBHI Sumut membuka Posko Pengaduan bagi para korban kekerasan, teror, dan intimidasi terhadap elemen, kelompok, dan organ pendemo yang dilakukan oleh aparat negara, baik itu dari kepolisian, TNI, maupun Satpol PP.
“Pengaduan bisa dilakukan dengan menghubungi nomor kontak yang telah disediakan di nomor 081262400978 dan 082367905135. Online 24 jam,” pesannya.

Ditambahkannya, massa yang mau melakukan aksi demonstrasi juga bisa meminta pendampingan dari PBHI Sumut saat melakukan aksinya.
Diungkapnya kalau pendampingan dan pembukaan Posko Pengaduan ini berjalan serentak secara nasional sampai tuntutan koalisi masyarakat sipil dipenuhi oleh pemerintah", tutupnya. ( F5 )
KALI DIBACA