
MEDAN, sumut.wartaglobal.id - Ribuan Buruh Perkebunan yang tergabung dalam Organisasi Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPPK FSPMI) Kabupaten Labuhanbatu menggeruduk Gedung Uniland Plaza Kantor Asian Agri Group di Jalan Letjen M.T Hariono Kota Medan meminta Perusahaan dibawah naungan Asian Agri Group menghentikan penindasan terhadap Istri dan anak buruh, kamis (13/11/2025).
Ribuan buruh ini merupakan beberapa pekerja dari Perusahaan Perkebunan Asian Agri Group seperti PT. SMA, PT. ISJ, PT. RSK, PT. HSJ dan PT. Andalas yang berada di Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.
Ribuan buruh yang menggunakan 12 bus dari Kabupaten Labuhanbatu tiba di Kantor Asian Agri Group tepat pukul 10:00 wib juga membawa istri dan anak sebagai bukti bentuk penindasan yang dilakukan oleh Asian Agri Group.
Dalam Orasinya di depan gedung Uniland, Ketua Pimpinan Cabang SPPK FSPMI Kabupaten Labuhanbatu mengatakan bahwa penindasan yang dilakukan oleh Asian Agri Group merupakan tindakan yang sangat kejam.
"Lihat gedung yang supermega ini kawan, dan lihat kita yang bekerja di Perusahaan mereka. Anak kita, Istri kita dipaksa bekerja untuk memenuhi target tetapi tidak menerima Upah. Sudah sangat kejam, Kalau dulu, dijaman penjajahan kita kerja hanya dibayar makan, tetapi hari ini, di Asian Agri Group kita bekerja tetapi tidak diberi upah bahkan tidak juga diberi makan" Koar Wardin selaku Ketua PC SPPK FSPMI Kabupaten Labuhanbatu.
Selain menuntut agar Asian Agri Group menghentikan penindasan terhadap buruh dan keluarganya, aksi ribuan buruh yang juga di hadiri oleh masa buruh dari Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Kota Medan ini membawa beberapa tuntutan lain diantaranya :
1. Pisahkan pekerjaan memanen buah dengan mengutip brondolan.
2. Hentikan memanfaatkan istri dan anak pekerja pemanen yang bukan terdaftar sebagai pekerja untuk meningkatkan produksi perusahaan.
3. Naikkan premi sesuai perhitungan upah lembur.
4. angkat pekerja pupuk dan semprot menjadi PKWTT
5. PKWTT tidak adalagi masa percobaan dan hak-haknya harus diperlakukan sama dengan pekerja SKU.
6. berlakukan struktur skala upah di Perusahaan Asian Agri group,sesuai SK Gubernur tentang penetapan upah minimum
7. Copot KUPT pengawas ketenagakerjaan wilayah IV provinsi Sumatera Utara.
Lebih lanjut, setelah beberapa jam melakukan orasi dan atraksi di depan gedung Uniland, beberapa perwakilan buruh melakukan perundingan bersama management Asian Agri Group.
Hingga berita ini diterbitkan, para perwakilan buruh belum juga keluar dari ruang rapat Asian Agri Group untuk menyampaikan hasil dari aksi dan tuntutan para buruh.(F5/Tim)
KALI DIBACA




.jpg)