MEDAN, sumut.wartaglobal.id - Apel peringatan bulan K3 tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2026 di gelar di halaman PT Industri Karet Deli (IKD) jalan KL Yos Sudarso, Medan, pada Kamis (05/02/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wagubsu H.Surya membacakan amanat Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, yang menegaskan bahwa Bulan K3 merupakan momentum nasional memperkuat komitmen perlindungan tenaga kerja dan membangun budaya kerja yang aman, sehat, serta produktif.
Menurut data nasional tahun 2024, tercatat 319.224 kasus kecelakaan kerja. Untuk itu, pemerintah terus memperkuat sistem K3 melalui pelatihan dan sertifikasi, digitalisasi layanan K3, serta peningkatan integritas pelayanan bersama Perusahaan Jasa K3 (PJK3). Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan dunia usaha juga menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan keselamatan kerja.
“K3 bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi nilai bahwa setiap pekerja berhak pulang ke rumah dengan selamat,” tegas Surya.
Apel Bulan K3 diikuti jajaran OPD Pemprov Sumut, perwakilan perusahaan, asosiasi ketenagakerjaan, serikat pekerja/buruh serta para pekerja dari berbagai sektor industri di Sumatera Utara.
Didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Ir.Yuliani Siregar, Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) H.Surya menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan serta penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada sejumlah perusahaan yang ada di Provinsi Sumatera Utara.
Dalam rangkaian acara tersebut empat ahli waris menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan beasiswa. Di antaranya, ahli waris almarhum Turiyadi dari PT Jui Shin Indonesia menerima total manfaat Rp326.339.890, sementara ahli waris almarhum Edmon Dang Tunggana dari PT Oleochem and Soap Industri menerima santunan senilai Rp506.997.960.
Selain santunan, Wagub Surya juga memberikan penghargaan kepada perusahaan yang aktif berkolaborasi pada peringatan Bulan K3 Tahun 2026, yaitu PT Industri Karet Deli, Balai K3 Medan, dan UPTD Khusus RS Haji Medan. Untuk kategori penerapan norma K3 terbaik, penghargaan diberikan kepada sembilan perusahaan, termasuk PT Tirta Lyonnaise Medan, PT Indofood Sukses Makmur Tbk, PT Medisafe Technologies, PT Musam Utjing, hingga PT Hijau Pryan Perdana. (AP)
KALI DIBACA




.jpg)