Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali menjadi sorotan pada 2026 - Warta Global Sumut

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali menjadi sorotan pada 2026

Minggu, 31 Mei 2026

MEDAN, sumut.wartaglobal.id -Berdasarkan data terbaru Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah PHK di Indonesia selama periode Januari–April 2026 mencapai 15.425 orang. Angka tersebut melonjak sekitar 84% dibandingkan periode Januari–Maret 2026 dan menunjukkan bahwa kondisi ketenagakerjaan nasional sedang tidak baik-baik saja.


Kenaikan angka PHK Indonesia ini dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari perlambatan ekonomi global, melemahnya daya beli masyarakat, hingga konflik geopolitik dunia seperti perang di Timur Tengah yang berdampak pada rantai pasok dan biaya produksi industri. Akibatnya, banyak perusahaan melakukan efisiensi besar-besaran, termasuk mengurangi jumlah pekerja/buruh.


Di Sumatera Utara Kususnya Kabupaten Langkat di Perusahaan Perkebunan PT. Karimun Aromatics telah mem PHK beberapa pekerja. Hal ini sesuai Surat Keputusan dari Pusat Jakarta dalam hal Efesiensi. Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) ini menambah pengangguran di Sumatera Utara Kususnya Kabupaten Langkat.


Awaluddin Pane Ketua DPW SB Karisma dalam keterangan tertulisnya kepada Media ini , mengatakan bahwa hal ini terjadi dikarenakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Sumatera Utara dan Langkat harus bertanggung jawab didalam kehidupan pekerja yang Ter PHK ini .Mereka itu masih ada tanggungan seperti anak dan istri yang harus mereka biayai ungkap Awaluddin Pane.


Saya akan menyurati Presiden Republik Indonesia dan Menaker RI serta Gubernur Sumut untuk meminta bantuan didalam kehidupan Pekerja yang Ter PHK ini oleh PT . Karimun Aromatics dan jajaran lainnya termasuk Ketua DPRD SUMUT sebagai fungsi pengawasan. Dan tidak menutup kemungkinan menggelar Aksi unjuk rasa agar Pemerintah lebih fokus melihat kebawah kepada Pekerja / Buruh yg Ter PHK, ujar Awaluddin Pane.


Sampai saat ini kasus PHK karena dengan alasan Efisiensi ini masih berjalan dengan alot di Dinas Tenaga Kerja Propinsi Sumut.
Namun yang sangat disayangkan disamping itu terjadi Union busting ada beberapa Pengurus Serikat Pekerja / Buruh yang turut Ter PHK di karenakan Efisiensi tersebut. (AP)

Editor : Faisal Siregar.

KALI DIBACA
Memuat konten...