Karyawan Alfamart saat pertanyakan kejelasan nasib mereka pasca penutupan Gerai.Isak tangis mulai pecah saat beberapa perwakilan karyawan menyampaikan keluh kesah mereka di tengah cuaca terik. Penutupan gerai ritel tempat mereka mencari nafkah telah memutus satu-satunya sumber penghasilan untuk menghidupi keluarga, membayar utang, dan menyambung hidup.
Koordinator Lapangan, M. Zainudin, menyatakan bahwa aksi turun ke jalan ini adalah bentuk keputusasaan sekaligus harapan terakhir para pekerja kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah.
Aksi ini merupakan dampak langsung dari kebijakan tegas Pemkab Lombok Tengah yang menutup sementara 25 gerai ritel modern (18 gerai Alfamart dan 7 gerai Indomaret). Langkah tersebut diambil pemerintah karena lokasi gerai-gerai tersebut dinilai melanggar aturan zonasi, lantaran berdiri kurang dari satu kilometer dari pasar tradisional.
Disisi lain di Medan Provinsi Sumatera Utara ada salah satu Swalayan memperkerjakan pekerjanya dengan sistem PKWT atau kontak. Pekerja di buat dengan sistem PKWT atau kontak dengan upah di bawah UMK Medan ungkap Awaluddin Pane Ketua DPW SB Karisma dalam keterangan tertulisnya. Namun kalau ditinjau kembali upah pokok mereka ternyata lebih dari UMK, Karena upah Pekerja / Buruh di Swalayan tersebut sudah Rp 4,5 juta lebih masuk didalam UMSK tahun ini.
Awaluddin Pane juga mengatakan akan menyurati ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan apakah Pekerja/Buruh Swalayan ini dimasukan ke BPJS atau tidak, "Saya berharap kerja sama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, "jika surat dari SB Karisma masuk dan mohon penjelasannya secara tertulis oleh Pimpin BPJS, "Karena kesibukan pegawai BPJS atau mungkin kekurangan pegawai sehingga setiap ada laporan dari Serikat Pekerja Buruh sering terlambat ditanggapi, "harapan kita bersama hal itu bisa dimaksimalkan" ujar Awaluddin. (F5)
KALI DIBACA





.jpg)