Bupati Langkat Turut Diamankan dalam OTT KPK, Ini Penjelasan Jubir KPK - Warta Global Sumut

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Bupati Langkat Turut Diamankan dalam OTT KPK, Ini Penjelasan Jubir KPK

Jumat, 03 Juli 2026
Budi Prasetyo Juru Bicara KPK 


LANGKAT, sumut.wartaglobal.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Utara. Lembaga antirasuah membenarkan telah mengamankan sejumlah pihak pada Kamis, 2/7/2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam pernyataanya membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan tersebut dan telah mengamankan 7 orang.

“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim penyidik menahan 7 orang. Rinciannya, satu orang penyelenggara negara, satu orang ASN di Kabupaten Langkat, dan 5 orang lainnya dari pihak swasta,” kata Budi saat dikonfirmasi awak media. Jumat (3/6/2026).

Salah satu dari 7 orang yang diamankan adalah Bupati Langkat. Ketujuh orang itu diamankan di tiga lokasi berbeda, yakni wilayah Langkat, Binjai, dan Medan.

Dari lokasi penangkapan, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan pihak swasta kepada Bupati.

“Setelah diamankan, ketujuhnya menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan. Pada siang ini, satu di antaranya yaitu Bupati Langkat dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Budi.

Perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

KPK menyebut akan mendalami apakah ada penerimaan lain atau gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati maupun penyelenggara negara lainnya di wilayah Langkat. (Din)

Jurnalis : Syafruddin 

KALI DIBACA
Memuat konten...