
LANGKAT, sumut.wartaglobal.id - Sebelumnya pemerintah telah menyampaikan bahwa aturan tentang pekerjaan alih daya (Outsourcing) akan direvisi untuk menjawab berbagai keberatan dari kalangan pekerja/buruh, Harapannya jelas, revisi tersebut mampu mempersempit ruang perusahaan alih daya (outsourcing) dan sebaliknya memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja/buruh.
Namun hingga kini, hasil revisi yang dijanjikan belum juga diterbitkan. Sementara itu, Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 masih berlaku dan terus menimbulkan kekhawatiran karena dinilai memperluas praktik pekerjaan alih daya (outsourcing).
Pekerja / buruh tentu nya menunggu kepastian. Sebab yang dipertaruhkan bukan sekedar perubahan redaksi sebuah peraturan, melainkan kepastian kerja, perlindungan hukum, hak-hak normatif dan masa depan jutaan pekerja/buruh.

Dalam keterangan tertulisnya, Awaluddin Pane Ketua DPW Serikat Buruh Karisma dan Faisal Siregar Ketua PPMI MADANI Akan berkolaborasi dalam menyikapi tentang persoalan Outsourcing di Sumatera Utara. "Kami menemukan banyak nya penyimpangan tentang Outsourcing ini khususnya di daerah antara lain di Kabupaten Langkat Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit.
"Ada Perusahaan Perkebunan yg masih memakai Buruh Harian Lepas namun sudah bertahun-tahun masa kerjanya" ,Ada yang PKWT dengan masa kerjanya juga diatas 5 tahun bahkan 10 tahun, kemudian perusahaannya juga tidak menerapkan K3, bahkan ada Pekerja yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS TK dan Kesehatan" jelas Awaluddin Pane.
Hal senada juga disampaikan Bung Faisal Siregar dengan harapan agar pemerintah segera menghapus outsourcing minimal membatasi, "Kami berharap agar pemerintah pusat segera menghapus outsourcing, atau setidaknya membatasi atau merevisi tentang pekerjaan alih daya tersebut, agar memberikan kejelasan dan kepastian hak pekerja/buruh, "jangan biarkan janji revisi hanya menjadi wacana, jika memang tujuannya memperkuat perlindungan pekerja, "maka saatnya revisi aturan tersebut segera diwujudkan dan menghadirkan aturan yang lebih berpihak kepada pekerja/buruh" , pungkas Bung Faisal Siregar.(SF)
Jurnalis : Syafruddin.
KALI DIBACA





.jpg)