MEDAN, sumut.wartaglobal.id - Exco Partai Buruh Sumut meralat apresiasinya atas penetapan kenaikan UMP Sumut Tahun 2026 yang hanya naik 7,9 %, menurut Ketua Partai Buruh Sumut setelah dihitung pengalian UMP dengan dikalikan Alpha (Indeks Tertentu) yang baru saja dinaikan oleh Presiden Prabowo Subianto, ternyata Gubsu Boby Nasution dalam menetapkan kenaikan UMP hanya menaikan di angka Alpha 0,5.43 atau dengan kata lain penghitungan penetapan upah dengan pilihan pengalian indeks tertentu yang terendah dari seharunya bisa Alpha 0,5 sampai dengan 0,9.
"Kami ralat apresiasi, kami saat ini menolak kenaikan UMP Sumut yang hanya naik 7,9 %, itu ada upah termurah dalam pengalian perhitungan kenaikan UMP berdasarkan PP pengupahan yang terbaru," ujar Willy Agus Utomo yang juga merupakan Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumut di Medan. Senin 22 Desember 2024.
Menurut Willy, UMP Sumut harusnya bisa naik bahkan sampai 9,59 % untuk tahun 2026 jika mengacu pada PP pengupahan yang baru, apabila dewan pengupahan daerah (Depeda) unsur pemerintah yang diwakili Disnaker dan Unsur Depeda Serikat Buruh mengajukan pengalian kenaikan UMP dengan Alpha 0,9, berkaitan dengan hal tersebut, Partai Buruh bersama elemen FSPMI - KSPI meminta agar UMP Sumut 2026 dapat di revisi oleh Gubsu Boby Nasution.
"Sedang kalau pakai alpha 0,7 atau 0,8 saja UMP Sumut bisa naik 8,64% sampai 9,12 %, artinya kenaikan UMP Sumut kenapa yang terendah dipilih Gubsu? Kami tolak kami minta agar di Revisi," ucap Willy.
Partai Buruh Juga Tolak UMK Sumut Pakai Alpha 0,5 dan Ancam Demo Gubsu 24 Desember 2024
Partai Buruh Sumut juga menolak wacana serentak Gubsu yang ingin mematok kenaikan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) se Sumatera Utara dengan pengalian UMK x Alpha 0,5, artinya kenaikan UMK hanya rata - rata 8% saja padahal kalau menggunakan alpha 0,9 kenaikan UMK tahun 2026 bisa mencapai 10% dan sesuai tuntutan buruh.
"Untuk UMK kami tegas, jangan diakal akali lagi dengan pengalian terkecil, ini sangat sangat memiskinkan buruh, kami minta UMK se Sumut naik 10% minimal untuk tahun 2026," tegas Willy.
Willy juga mengeritik Gubsu Boby Nasution, yang sebelumnya pernah berjanji dihadapan ribuan buruh yang berdemo di kantornya, Ia menyingung pernyataan Boby yang mengatakan mendukung tuntutan kenaikan upah buruh di Sumut yang menuntut naik 10% , dimana kala itu Boby menyampaikan bahwa tuntutan buruh realistis dan akan dipertimbangkan Boby. Tapi kenyataan nya ketika ada peluang Boby bisa menetapkan tinggi dan mendekati angka 10%, Gubsu hanya menyetujui angka terkecil alpha 0,5 bukan alpha 0,9 yang harusny kenaikan UMP Sumut bisa diangka 9,59 %.
"Sangat kami sayangkan pak Boby ternyata tidak peduli dengan kondisi kehidupan buruh di Sumut, UMP bisa naik 9,50 % tanpa melanggar regulasi, tapi tak diiindahkanya, mana janji pak Boby kemrin yang akan naikan UMP 10%," ketus Willy.
Lebih lanjut Willy juga mengeritik terlalu terburu - burunya penetapan kenaikan UMP dan UMK se Sumut, padahal batas akhir masih sampai pada tanggal 24 Desember 2025, Willy menuding ini adalah merupakan siasat karena kepala daerah yakni Bupati Dan Walikota Disumut agar segera merekomendasikan kenaikan UMK nya ke Gubsu tidak boleh diatas apha 0,5, padahal ini jelas bertentangan dengan Intruksi Mendagri dari info yang diterima buruh.
"Miris kalau ada dugaan pemaksaan alpha 0,5 untuk UMK , padahal gubernur se Indonesia itu sudah dapat Intruksi dari Mendagri minimal pakai alpha 0,7 , kenapa di Sumut 0,5 ini sangat menyedihkan untuk upah buruh Sumut," bener Willy .
Berkaitan dengan hal tersebut, Partai Buruh berencana akan menyiapkan aksi unjuk rasa pada tanggal 24 Desember 2025 kekantor Gubsu, guna menuntut di revisinya UMP dan UMK jika memakai pengalian alpha 0,5 saja.
"Tanggal 24 Desember batas akhir Penetapan semua upah oleh Gubernur, maka kami akan aksi, semoga Gubsu dapat merevisi keputusan nya atas UMP dan UMK se Sumut," pungkasnya.(F5)
KALI DIBACA




.jpg)