Sambut UU Reforma Agraria, BPRPI Sumut Satukan Barisan Perjuangkan Pengembalian Hak Atas Tanah Rakyat Penunggu - Warta Global Sumut

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Sambut UU Reforma Agraria, BPRPI Sumut Satukan Barisan Perjuangkan Pengembalian Hak Atas Tanah Rakyat Penunggu

Selasa, 22 September 2026
MEDAN, sumut.wartaglobal.id - Seluruh pengurus Badan Perjuangan Rakyat Penunggal Indonesia (BPRPI) Sumatera Utara di wilayah Medan, Deli Serdang, dan Langkat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) wilayah pada Selasa (22/9/2026).

Pertemuan strategis ini diadakan khusus untuk menyambut rencana pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria.

Regulasi baru tersebut dinilai menjadi angin segar sekaligus momentum penting untuk memberikan perlindungan hukum serta menuntaskan konflik agraria yang telah berkepanjangan di Sumatera Utara. 

Melalui undang-undang ini, masyarakat adat rakyat penunggu berharap adanya keadilan dan kepastian hukum yang nyata atas hak tanah mereka.


BPRPI menegaskan kembali komitmen perjuangannya bahwa tanah yang diperjuangkan harus dikembalikan, dipulihkan hak-hak nya dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. "Kembalikan tanah masyarakat adat rakyat penunggu, tanah untuk petani, tanah untuk perempuan, dan untuk seluruh rakyat yang memperjuangkan keadilan agraria," demikian ditegaskan dalam pertemuan tersebut.

BPRPI menilai UU Pengaturan Reforma Agraria memuat sejumlah ketentuan strategis. Di antaranya menyangkut pemenuhan, pemulihan, dan pengakuan hak masyarakat atas tanah dan sumber-sumber agraria, penetapan Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA), serta pengaturan mengenai objek dan subjek reforma agraria.

Selain persoalan kelembagaan, regulasi tersebut mencakup mekanisme penyelesaian konflik agraria dan pemulihan hak atas tanah, redistribusi tanah, pemberdayaan masyarakat penerima reforma agraria, serta perlindungan hukum bagi masyarakat yang mempertahankan hak atas tanahnya.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan dan tokoh kunci BPRPI, antara lain : Alfi Syahrin (Ketua Umum PB BPRPI Sumut) Syahruddin (Ketua BPRPI Kampung Tanjung Mulia), Razali (Sekretaris Kampung Tanjung Mulia), Faisal Siregar, dan Syahrul Idrus. 

Hermalindo (Ketua BPRPI Kampung Terjun) dan Perwakilan pengurus BPRPI dari Kampung Menteng, Kampung Tanjung Gusta, serta kampung-kampung rakyat penunggu pejuang agraria lainnya di wilayah Medan, Deli, Serdang, dan Langkat.

Rapat koordinasi ini ditutup dengan semangat kebersamaan yang tinggi dan pekik khas perjuangan masyarakat adat rakyat penunggu Sumatera Utara,

 "Ahoiiiiiiii!"

(AP)
Memuat konten...