80 Tahun Indonesia Merdeka, Namun Hak Pekerja/Buruh di Sumut tak Kunjung Merdeka - Warta Global Sumut

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

80 Tahun Indonesia Merdeka, Namun Hak Pekerja/Buruh di Sumut tak Kunjung Merdeka

Rabu, 20 Agustus 2025
MEDAN, sumut.wartaglobal.id – Sejumlah pekerja / buruh di Sumut mengaku belum sepenuhnya merasakan kemerdekaan dalam pemenuhan hak-hak normatif mereka sebagai pekerja/buruh.

Hal ini diungkapkan Awaluddin Pane Ketua Serikat Buruh Kharisma saat menerima pengaduan seorang buruh/pekerja di Medan pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Kota Medan sebagai ibukota Provinsi Sumatera Utara yang dikenal dengan Kota Megapolitan (yang di kenal dengan tanah deli), tidak hanya kaya dengan cagar budaya tetapi juga menjadi lokasi berdirinya berbagai perusahaan dari beragam sektor industri.

Dalam momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 80 tahun ini, DPW SB Kharisma Sumut melakukan investigasi dan survei ke beberapa perusahaan dan yayasan di wilayah kota Medan tersebut. Kemudian juga menerima beberapa pengaduan dari para pekerja/buruh dan hasil nya menunjukkan masih banyak buruh/pekerja yang belum memperoleh hak-hak normatif, sehingga kesejahteraan mereka masih jauh dari kata layak.

Salah seorang pekerja di salah satu yayasan di kota Medan, mengungkapkan keluhannya saat mengunjungi sekretariat DPW SB Kharisma di Medan.

“Kami sudah bertahun-tahun bekerja, tapi hak atas upah masih sangat jauh dari upah minimum, cuti tidak pernah kami dapatkan. Jangankan cuti, sampai sekarang saja status kerja kami masih terus dikontrak,” ujarnya.

Sementara itu di tempat terpisah, saat dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp, Ketua DPP PPMI MADANI INDONESIA, Faisal Siregar, menegaskan bahwa makna kemerdekaan bagi buruh seharusnya diwujudkan melalui pemenuhan hak-hak dasar pekerja/buruh.

“Kemerdekaan bagi buruh berarti mendapatkan hak-hak yang memang seharusnya mereka peroleh, seperti upah layak, jam kerja yang manusiawi, serta kondisi kerja yang aman. "fakta bahwa masih ada hak normatif yang belum terpenuhi menunjukkan perjuangan buruh untuk merdeka masih panjang,” ungkapnya.

Tambahnya lagi " di tengah situasi dan kondisi saat ini, kami pekerja / buruh di Sumatera Utara masih terus berjuang, dalam mewujudkan kemerdekaan sejati itu, " kami juga berharap kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dalam hal ini Gubernur Bobby Nasution sebagai pemangku kebijakan untuk serius memperhatikan kondisi ketenagakerjaan di Sumatera Utara ini, "terutama tentang hak-hak normatif pekerja", pusat sekarang sedang menyusun undangan-undang ketenagakerjaan yang baru, " bagaimana agar kepala daerah dalam hal ini Gubernur Sumut Bobby membuat regulasi untuk memperkuat undang-undang tersebut, " dalam kepastian hukum ketenagakerjaan di Sumatera Utara" ,Pungkas Faisal.( Red )

KALI DIBACA